nusakini.com--Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengingatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memelihara prinsip nirlaba dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji. Hal itu penting, kata Nur Syam agar kegiatan PIHK tidak mengejar profit belaka.  

"Dengan mempertahankan basis nirlaba, PIHK akan tetap mengutamakan pemberian layanan dibanding memperoleh keuntungan. Ini penting karena presepsi yang berkembang di masyarakat bahwa haji khusus adalah haji yang serba mahal," terang Nur Syam pada Koordinasi Antara Petugas, Asosiasi PIHK dan Pihak Terkait di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa (17/07). 

Nur Syam juga meminta PIHK berbenah untuk merespon tantangan penyelenggaraan ibadah haji masa kini. Menurutnya, setidaknya ada tiga tantangan yang dihadapi. Pertama, tantangan bisnis berupa persaingan usaha di antara sesama PIHK serta relasi bisnis di Arab Saudi.  

Kedua, tantangan administratif regulatif. Yaitu, perubahan-perubahan regulasi baik di Arab Saudi maupun di Indonesia. Nur Syam minta PIHK dan Asosiasi turut mengawal pembahsan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di DPR.  

"Ini penting, salah satunya untuk memastikan bahwa kapitalisme tidak akan menjangkau penyelenggaraan ibadah haji," jelasnya.  

"Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana PIHK meningkatkan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku," lanjutnya. 

Tantangan terakhir adalah mewujudkan customer satisfaction (kepuasan pelanggan). "Ini juga bukan persoalan yang mudah karena jemaah haji khusus pasti menuntut pelayanan yang serba lebih," tandasnya. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim optimis penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun ini akan lebih baik di banding sebelumnya. Optimisme ini didukung dengan upaya Kemenag untuk merangkul seluruh asosiasi untuk berjuang bersama-sama melakukan negosiasi di Arab Saudi, sehingga persoalan dengan pihak maktab dan muassasah dapat diminimalkan.(p/ab)